Dokumentasi Modul Manajemen Standar Harga WP-SIPD
A. Apa Itu Standar Harga Standar harga dibagi menjadi 4 jenis:. Standar Satuan Harga (SSH) adalah harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah. Standar Biaya Umum (SBU) adalah harga satuan setiap unit non barang/jasa seperti honorarium dan perjalanan dinas yang berlaku di suatu daerah. Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) adalah merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan SSH sebagai elemen penyusunannya. Analisa Standar Belanja (ASB) adalah merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Penyusunan standar harga tersebut dilaksanakan setiap tahunnya dengan anggapan akan terjadi kenaikan maupun penurunan dari harga di pasar. Oleh karenanya, penyusunan standar harga ini dilakukan sebelum disetujuinya Rancangan APBD tahun berikutnya. B. Latar Belakang Permasalahan Proses pengusulan standar harga di kabupaten Magetan